Hukum Pidana

Memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum terhadap segala perkara- perkara pidana baik umum atau khusus mulai dari proses Penyelidikan, Penyidikan (tingkat kepolisian) Penuntutan (tingkat Kejaksaan), Persidangan sampai dalam pelaksanaan Putusan (tingkat pengadilan) dan mengajukan upaya hukum guna mendapatkan apa yang menjadi hak-hak klien.

 

Recent Posts
3 August 2024
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Terbitnya aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor…
20 June 2024
Ahliwaris apresiasi Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Jajarannya…
29 March 2024
Kuasa Hukum ahli waris mengapresiasi Komisi A yang berinisiatif menyelesaikan…