Hak Kekayaan Intelektual/HAKI

Memberikan layanan konsultasi hukum merek, paten dan hak cipta (trademark, paten & copyright) pemberian lisensi serta aspek-aspek yang mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan hukum preventif, layanan kami meliputi ;

  • Penelusuran di Kantor Merek,
  • Cek paten atau pemeriksaan awal
  • Pendaftaran Hak Paten untuk maksimal 4 klaim
  • Penambahan tiap 1 (satu) klaim Paten
  • Pengambilan sertifikat hak Paten
  • pendaftaran hak cipta
  • Pengalihan hak cipta atas ciptaan yang terdaftar
  • Perubahan nama/alamat atas sertifikat hak cipta terdaftar
  • Mencatatkan lisensi hak cipta atas ciptaan
  • Pengajuan klaim prioritas,
  • Menanggapi official action (hearing),
  • Pengajuan satu permohonan perpanjangan dalam satu kelas dalam jangka waktu 6 bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan,
  • Pengajuan satu permohonan perpanjangan dalam satu kelas dalam jangka waktu 6 bulan sesudah berakhirnya masa perlindungan,
  • Pengajuan keberatan (oposisi),
  • Banding dalam permohonan tidak diterima,
  • Pencatatan pengalihan hak,
  • Pencatatan perubahan nama dan/atau alamat,
  • Permohonan petikan resmi,
  • Pengajuan permohonan penghapusan pendaftaran merek,
  • Perubahan data permohonan pendaftaran merek/ indikasi geografis karena kesalahan penulisan oleh pemohon yang tidak berdampak Perubahan kepemililkan/kuasa,
  • Perubahan data permohonan pendaftaran merek,
  • merek kolektif atau indikasi geografis pada sertifikat karena kesalahan penulisan oleh pemohon yang tidak berdampak Perubahan kepemililkan/kuasa
Recent Posts
3 August 2024
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Terbitnya aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor…
20 June 2024
Ahliwaris apresiasi Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Jajarannya…
29 March 2024
Kuasa Hukum ahli waris mengapresiasi Komisi A yang berinisiatif menyelesaikan…