Hukum Perdata, Keluarga & Waris

Memberikan layanan hukum dan konsultasi hukum dalam persoalan perdata, keluarga dan waris, mewakili klien di pengadilan maupun Instansi terkait dalam melakukan penuntutan hak-hak untuk kepentingan klien meliputi;

  • Gugatan Wanprestasi,
  • Gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum),
  • Gugatan Sengketa Hak Asuh Anak,
  • Gugatan Sengketa Warisan,
  • Pengurusan Uang Konsinyasi,
  • Penetapan PN,
  • Adopsi/Pengangkatan Anak,
  • Pengakuan Anak Di Luar Nikah,
  • Pengesahan Anak,
  • Permohonan Wali / Pengampu,
  • Penetapan Ahli Waris,
  • Pengurusan & Pelaksanaan Wasiat,
  • Pembagian Waris Hukum Islam,
  • Pembagian Warisan Non Islam,
  • Pembetulan Akta Kelahiran,
  • Pembagian Harta Gono-Gini,
  • dan lainnya.
Recent Posts
25 May 2025
Jakarta, 22 April 2025 — Tim kuasa hukum Frengki Fernando…
9 March 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa…
12 November 2024
Tangerang, 12 November 2024 — Tim kuasa hukum salah satu…