Layanan hukum terhadap segala kegiatan bidang bisnis baik usaha perorangan maupun perusahaan seperti Kontrak bisnis perjanjian, Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar, Penanaman modal atau investasi, Merger atau akuisisi, Jual beli perusahaan/saham, Jaminan utang, Penyelesaian sengketa bisnis, dan menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi ekonomi yang diIakukan oleh perusahaan (Company Transactions) kami juga menyediakan jasa untuk pengurusan pendirian Badan Usaha meliputi ;
- Pendirian PT Perorangan
- PT Biasa/Perseroan
- Yayasan
- Koperasi
- Persekutuan Komanditer (CV)
- Persekutuan Perdata PD/UD
- FIRMA
- Perkumpulan
- dan bentuk bentuk badan hukum /badan usaha lainnya
- serta aspek legalitas badan usaha yang mengikutinya seperti NIB OSS-RBA (Berbasis Risiko)